Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk peredaran Bahaya Narkotika Ke Sumatera Utara Di Lapas Super Maximum Security Ke Pulau Nusakambangan. Foto/SindoNews
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti Mengungkapkan, total sudah 1.000 warga binaan telah dipindahkan Di Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
“Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Pejabat Tingginegara Perpindahan Penduduk Internasional dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas Bahaya Narkotika Ke Lapas dan Rutan. Target kami adalah berkurang hingga zero peredaran Bahaya Narkotika Ke Di lapas dan rutan yang juga berdampak Di Komunitas,” kata Rika, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Dirjenpas: 2 Petugas Lapas Nabire Harus Dioperasi Akibat Diserang Napi Anggota KKB
Tetapi Ke sisi lain, Rika juga berharap warga binaan yang dipindahkan ini juga dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik Setelahnya diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan Ke Lapas Nusakambangan.
https://www.youtube.com/watch?v=Fwn
Rika menjelaskan, pemindahan ini sudah sesuai SOP. Pemindahan ini guna Memberi efek jera kepada narapidana. Pemindahan ratusan warga binaan high risk dilakukan Bersama pengawalan 200 personel Bersama Direktur Pengamanan Informasi dan Direktur Kepatuhan Internal dan Regu, pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas Ke Sumatera Utara bekerja sama Bersama Sat Brimobda Sumatera Utara.
(cip)
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: 100 Narapidana Hig Risk Lapas Sumatera Utara Dipindahkan Di Nusakambangan











