—
Puluhan orang menjadi korban dugaan Mengelabui Orang Lain Penanaman Modal Asing bodong Ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumatera Utara) Di kerugian Di Rp3,1 miliar.
Para korban didominasi Di wanita muda Di berbagai latar Di, mulai Di mahasiswa hingga wanita karir.
Kuasa hukum korban, Abdul Syukur Siregar mengatakan sebanyak 38 orang kliennya diduga ditipu Di seorang wanita berinisial JS warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sebagai berinvestasi emas. Sebagai meyakinkan para korban, JS kerap mengatakan toko Aksesoris orang tuanya sebagai jaminan.
“Si Jesikapna (JS) ini menawarkan kepada teman temannya Sebagai Penanaman Modal Asing emas Di jaminan toko emas orang tuanya. Dia menawarkan kepada temannya Di mulut Ke mulut Sebagai Penanaman Modal Asing emas,” kata Abdul Syukur Siregar, Minggu (16/3).
Menurut Abdul, para korban yang berinvestasi kepada JS Akansegera Memperoleh keuntungan bervariasi Di 10 persen hingga 15 persen. Para korban juga dijanjikan dapat menukarkan keuntungan tersebut Untuk bentuk emas ataupun uang.
“Di Sebab Itu yang ditawarkan ada modal ada keuntungan plus potongan admin dan itu berlaku kelipatan sebulan atau dua bulan. Misalnya investasinya Rp2 juta, maka Untuk sebulan keuntungannya Di 10-15 persen keuntungan yang ditawarkan. Ini ternyata sudah berjalan Di 2019,” urainya.
Pada Penanaman Modal Asing itu telah jatuh tempo, JS awalnya mengembalikan modal dan keuntungan yang dijanjikan. Akansegera tetapi belum sempat menikmati untung, JS kembali mendesak supaya korbannya kembali Menggelontorkan uangnya.
“Di Sebab Itu modal Di satu nasabah dia ambil Sebagai membayar nasabah lain. Setiap orang dijanjikan Akansegera Memperoleh keuntungan tapi tidak Ke hari yang sama. Di iming-iming dapat emas. Dia Berusaha menghindari tanggung jawabnya Di mengatakan ada investor lain yang Akansegera berinvestasi emas Ke sini,” urainya.
Para korban mulai sadar menjadi korban dugaan Mengelabui Orang Lain ketika nilai Penanaman Modal Asing mereka Lebihterus naik. Akan Tetapi, modal dan keuntungan tak kunjung dikembalikan. Para korban menagih uang mereka, tetapi JS tidak pernah merespon.
“Sebagai korban Untuk Peristiwa Pidana ini diduga mencapai 200 orang Di kerugian berkisar Rp15 miliar. Tapi Mutakhir 38 orang yang melapor Ke polisi,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, 38 korban Merasakan kerugian Di total Di Rp3,1 miliar. Peristiwa Pidana itupun dilaporkan Ke Polda Sumatera Utara Di Laporan Polisi LP/B/1152/VIII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 21 Agustus 2024.
“Peristiwa Pidana ini sudah dilaporkan Ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Tapi sampai sekarang polisi belum menetapkan Dugaan Pelaku. Kami melihat Jesikapna seolah olah kebal hukum. Lantaran dia masih berkeliaran mencari nasabah lain. Kami memohon agar polisi segera menetapkan Dugaan Pelaku,” tegasnya.
Salah satu korban, Amelia Reisha (25), mengaku sudah mengenal JS Sebelum 2017 Pada masih kuliah. Dia nekat Menggelontorkan uangnya Lantaran terbuai bujuk rayu JS. Apalagi Pada ini JS kerap Menunjukkan Life Style hedon Agar membuat Amel percaya.
“Awalnya saya Penanaman Modal Asing Rp12 juta. Lalu sebulan Lalu dikembalikan Rp15 juta. Beberapa jam Lalu dia merayu supaya saya berinvestasi kembali Di modal yang lebih besar. Dia selalu bilang kamu gak percaya sama aku beb, aku punya toko emas, aku kaya Di lahir,” ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, total Penanaman Modal Asing Amelia Lebihterus Menimbulkan Kekhawatiran hingga Rp194 juta Di Juni 2024. Pada ditagih, JS ogah mengembalikan modal beserta keuntungan. Amelia dan para korban lainnya sempat mendatangi Rumah JS. Akansegera tetapi JS beralasan sakit Agar tidak bisa membayar.
“Dia bilang kalau Peristiwa Pidana ini diviralkan, uang kami tidak Akansegera kembali. Banyak korban yang akhirnya takut dan tidak berani bicara Lantaran ancaman itu. Sesudah tertipu, saya sempat masuk Fasilitas Medis. Saya nggak bisa tidur Lantaran Di Sebab Itu korban Untuk Peristiwa Pidana ini,” tambahnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Siti Rohani Tampubolon Pada dikonfirmasi Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana ini mengatakan Akansegera menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik sejauh mana laporan ditangani.
“Nanti saya cek dulu ya laporannya. Berikutnya Akansegera saya sampaikan,” ucap Kompol Siti.
(fnr/pta)
Artikel ini disadur –> cnnindonesia.com Indonesia News: 38 Orang Di Sebab Itu Korban Penanaman Modal Asing Bodong Ke Medan, Kerugian Capai Rp3,1 M











