Temuan mencengangkan terungkap Pada inspeksi Bea Cukai Di Surabaya. (Foto: Portal Cakrawala.com/Bea Cukai)
JAKARTA – Temuan mencengangkan terungkap Pada inspeksi Bea Cukai Di Surabaya, sebuah mesin Pembelian Barang Bersama Luar Negeri tercatat hanya bernilai USD7, padahal harga pasarannya mencapai puluhan juta Nilai Mata Uang Nasional. Indikasi praktik underinvoicing ini diduga kuat merugikan penerimaan Bangsa dan memicu pengetatan pengawasan Di lapangan.
Hal ini pun menjadi perhatian khusus Pembantu Kepala Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Berikut fakta-fakta Memikat Yang Terkait Bersama temuan praktik underinvoicing, Minggu (16/11/2025):
1. Purbaya Ungkap Kerugian Bangsa
Menkeu Purbaya mengungkapkan indikasi praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan Bangsa Pada melakukan kunjungan kerja Ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.
2. Sorotan Purbaya
Purbaya mengungkapkan temuannya yang mencolok Di Produk berupa mesin Pembelian Barang Bersama Luar Negeri. Harga mesin tersebut dicantumkan hanya sebesar USD7 (Disekitar Rp117.117 Bersama asumsi kurs USD1/Rp16.730). Padahal, Pada dicek Di marketplace, harga pasar mesin serupa mencapai Rp40–50 juta.
“Pemeriksaan kontainer bagus hasilnya. Waktu periksa kontainer ada yang Memikat, harganya kayak murahan. Masa harga Produk sebagus itu cuma USD7, Di marketplace Rp40–50 juta. Nanti dicek lagi,” ujar Purbaya.
3. Apa itu Underinvoicing?
Underinvoicing adalah praktik melaporkan nilai faktur Produk atau jasa Pembelian Barang Bersama Luar Negeri lebih rendah Bersama harga sebenarnya, bertujuan Mengurangi pembayaran bea masuk dan Ppn Pembelian Barang Bersama Luar Negeri.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: 4 Fakta Purbaya Ungkap Underinvoicing, Mesin Puluhan Juta Dicatat USD7 : Portal Cakrawala Economy











