Majelis Masyayikh mengelar workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pembelajaran Pesantren Di Jalur Nonformal. Foto/istimewa
Hal itu terungkap Di Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pembelajaran Pesantren Di Jalur Nonformal. Kegiatan ini digelar Di 12–14 Juni 2025 Di Kota Tangerang.
Kegiatan ini Memperkenalkan berbagai unsur penting Di ekosistem pesantren dan diikuti Dari Regu penyusun dokumen, perwakilan pengasuh pesantren Di seluruh Indonesia, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah Di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pembelajaran Nonformal Pesantren
Workshop bertujuan Bagi mengkaji dan menyempurnakan rancangan awal dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Bagi jalur Pembelajaran nonformal pesantren yang Ditengah disusun.
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin menegaskan penyusunan sistem penjaminan mutu ini tidak bertujuan menyeragamkan pesantren, melainkan menjamin rekognisi lulusan dan pengakuan Pada eksistensi serta kekhasan pesantren jalur nonformal sebagai bentuk tanggung jawab Bangsa Di Menyediakan rekognisi atas Pembelajaran yang dijalani para santri sebagai Dibagian Di sistem Pembelajaran nasional.
“Kita mempunyai kewajiban bahwa pesantren nonformal harus ada dan harus lestari. Kita harus memastikan bahwa lulusannya Memperoleh pengakuan Di Bangsa—baik Akansegera dipakai atau tidak—Lantaran ini soal hak sipil para santri,”ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Rumuskan Penjaminan Mutu Pesantren, Majelis Masyayikh Tegaskan Hak Rekognisi Santri











