Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Merespons Viralnya Retribusi Negara Padel. (Foto: Portal Cakrawala.com/MPI)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespons viralnya main padel dikenakan objek Retribusi Negara Barang Dagangan dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan dan Seni Kearifan Lokal. Pramono pun heran wacana itu sudah membuat heboh setengah mati padahal belum ditandatangani.
“Karena Itu saya sendiri belum pernah tahu tentang Aktivitasfisik padel Di pungut Retribusi Negara 10%, hebohnya udah setengah mati dan ada yang Lalu memviralkan dan dikirim Hingga saya maupun Di IG story saya tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu,” ujar Pramono, Di Balai Kota, Jumat (4/7/2025).
Menurut Pramono, segala Aturan diputuskan Melewati dirinya. Dirinya juga belum mengetahui ihwal Aturan Retribusi Negara lapangan Aktivitasfisik padel tersebut.
“Kan yang memutuskan gubernur. Karena Itu saya belum tahu, ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Andri M Rijal, menjelaskan, Aturan ini mengacu Di Keputusan Kepala Badan Pendapatan Area (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
“Betul, Aktivitasfisik padel dikenai objek Retribusi Negara Barang Dagangan dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan dan Seni Kearifan Lokal Bersama tarif 10 persen,” ujar Andri, Jumat (4/7/2025).
Dirinya menegaskan, Retribusi Negara PBJT Di padel bukan Sebab Aktivitasfisik ini Untuk viral Di ini. Pihaknya pun Berencana terus Meninjau objek lain Bersama jasa hiburan yang layak dikenai Retribusi Negara.
“Sebenarnya pengenaan Retribusi Negara PBJT Bagi Aktivitasfisik padel ini disesuaikan Bersama Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda Nomor 1 Tahun 2024, Aktivitasfisik permainan Bersama menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan Bagi Aktivitasfisik dan Kesejaganan. Karena Itu kami kenakan pajaknya bukan Sebab viral juga,” jelasnya.
“Nanti, kalau ada objek lainnya yang memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan Seni Kearifan Lokal, kami Berencana kenakan juga,” tambahnya.
Berikut daftar lengkap fasilitas Aktivitasfisik yang dikenai Retribusi Negara hiburan Di Jakarta:
– Tempat Kesejaganan (fitness center), termasuk tempat Latihan Yoga/pilates/zumba
– Lapangan futsal/sepak bola/mini soccer
– Lapangan Tenis Lapangan
– Kolam renang
– Lapangan bulutangkis
– Lapangan basket
– Lapangan voli
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Heboh Padel Kena Retribusi Negara 10 Persen, Pramono Anung: Saya Belum Tanda Tangan : Portal Cakrawala Economy











