Respons Kemenkeu Pada Keputusan Trump Kenakan Tarif Produk Impor 32% Di Indonesia. (Foto: Portal Cakrawala.com/Freepik)
LABUAN BAJO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap memperluas pasar Perdagangan Keluar Negeri Ke Negeri-Negeri non-konvensional sebagai strategi mitigasi atas penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32% kepada Indonesia.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negeri DJPPR Kemenkeu, Tony Prianto, Berkata bahwa ketergantungan Indonesia Di pasar konvensional seperti AS menimbulkan kekhawatiran Ke kalangan pengusaha. Karenanya, salah satu upaya mitigasi yang segera dilakukan adalah memperbesar porsi perdagangan Ke Negeri-Negeri non-konvensional Melewati Langkah Penugasan Khusus Perdagangan Keluar Negeri (PKE).
“Ke sinilah peran Langkah Penugasan Khusus Perdagangan Keluar Negeri (PKE), bagaimana kita memperluas pasar Perdagangan Keluar Negeri tidak hanya Ke Negeri konvensional, tetapi juga non-konvensional,” kata Tony Untuk Media Briefing Ke Labuan Bajo, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, banyak produk Indonesia yang potensial Sebagai diekspor, Tetapi sebagian besar terkendala persyaratan perbankan (unbankable) Lantaran persoalan Perlindungan Ke Negeri tujuan.
“Kalau Perdagangan Keluar Negeri Ke Negeri konvensional, tujuan Perdagangan Keluar Negeri kita Bisa Jadi sudah nyaman infrastruktur dan asuransinya, semuanya sudah in place. Tapi kalau Ke Negeri seperti Zimbabwe, eksportir masih agak deg-degan, apakah uangnya bisa keluar. Ke sini fungsi PKE,” jelas Tony.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Tarif Produk Impor Trump 32 Persen Bikin Eksportir RI Deg-degan : Portal Cakrawala Economy











