Ketua Komisi III Wakil Rakyat Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditahan Bareskrim Polri. Individu Terduga SSS ditahan Lantaran mengunggah meme foto Prabowo dan Jokowi. Foto: Dok SINDOnews
Penangguhan penahanan diajukan Habiburokhman Untuk surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada tertanggal 10 Mei 2025.
“Saya sepenuhnya menjamin Di saudari Sekar Soca Sharfina yang Di ini Lagi ditahan Hingga Bareskrim Polri agar tidak ditahan,” ujar Habiburokhman, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Dia Mengungkapkan bakal menjamin SSS tak melakukan perbuatan melarikan diri, tidak merusak, menghilangkan Barang Dagangan bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan Hingga tingkat penyidikan, penuntutan, serta Lembaga Proses Hukum.
Habiburokhman mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. “Benar,” katanya, Minggu (11/5/2025).
Sebelummya, mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme foto Prabowo dan Jokowi telah ditetapkan sebagai Individu Terduga. Kini, mahasiswi tersebut ditahan Hingga Bareskrim Polri.
“Sudah Individu Terduga. Ditahan Hingga Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago. Yang Terkait Bersama motif, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri masih mendalami Peristiwa Pidana Hukum tersebut.
(jon)
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Ketua Komisi III Wakil Rakyat Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi











