—
Unjuk Rasa menolak Undang-undang TNI digelar Ke Kota Malang, tepatnya Ke kawasan Gedung DPRD Kota Malang. Pos penjagaan DPRD Kota Malang terbakar.
Menurut laporan Detik, massa berjumlah ratusan mulanya melakukan Unjuk Rasa damai Ke Didepan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3).
Selepas maghrib, ada Unjuk Rasa pembakaran. Barang Dagangan-Barang Dagangan yang ada Ke Disekitar lokasi seperti rambu lalu lintas, Sofa, traffic cone, dibakar Ke Didepan pagar gedung DPRD Kota Malang.
Petugas yang berjaga Merasakan Unjuk Rasa tersebut. Massa beraksi lagi Bersama melempar batu dan kembang api Hingga arah Untuk gedung DPRD Kota Malang.
Unjuk Rasa tersebut membuat kaca gedung DPRD pecah. Lemparan batu juga membuat satu pos penjagaan rusak. Terlihat kaca dan genteng pos penjagaan pecah dan rusak.
Belum ada keterangan Untuk pihak resmi siapa yang memulai pembakaran tersebut. Ke Di Itu juga belum diketahui apakah massa yang melempari batu dan kembang api ini Dibagian Untuk massa Unjuk Rasa atau bukan.
Justru ada satu pos penjagaan yang ada Ke kanan gedung Dibagian Di terbakar. Diduga terbakarnya pos tersebut Lantaran lemparan kembang api.
Setelahnya itu, polisi membentuk barikade dan mulai merangsek Hingga massa. Akan Tetapi massa melawan dan polisi terpukul mundur.
Polisi Setelahnya Itu kembali membuat barikade dan Melakukanupaya memukul mundur massa Sebagai kedua kalinya. Sebuah Kendaraan Pribadi water canon juga dikerahkan Sebagai membuat massa bubar.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> cnnindonesia.com Indonesia News: Aksi Ketidak Setujuan Tolak Undang-Undang TNI Ke Kota Malang, Massa Bakar Ban Didepan Gedung DPRD











