Anak Rentan Konten Berbahaya, Komdigi Dorong Implementasi Ruang Digital Aman (Dok Komdigi)
JAKARTA – Penetrasi Jaringan Di Indonesia Di 2025 mencapai 80 persen. Jumlah itu setara Di 229 User. Di jumlah tersebut hampir 50 persen Di antaranya anak Di bawah 18 tahun.
1. Implementasikan Ruang Digital Aman
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, Berkata 48 persen User Jaringan adalah anak dan remaja Di bawah 18 tahun. Mereka berada Di kelompok rentan Pada konten digital berbahaya.
“Anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital yang pintar dan kreatif, tetapi mereka juga rentan Pada risiko-risiko Di ruang digital,” tutur Fifi, Di keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Sebagai Pada Di upaya menciptakan ekosistem digital yang aman, Ri Prabowo Subianto telah Mengadakan PP Tunas. Ini merupakan regulasi Mutakhir yang mengatur perlindungan anak dan remaja Di ruang digital. Indonesia menjadi Negeri kedua Setelahnya Australia yang Menerbitkan regulasi perlindungan digital Di tingkat ini.
“PP Tunas mewajibkan seluruh Jalur Digital, yakni media sosial, layanan video, maupun gim daring Untuk menyediakan lingkungan yang aman Di konten berbahaya,” tuturnya.
Di sisi lain, Komdigi menegaskan pentingnya Komunitas Informasi Komunitas (KIM) Di menjaga Mutu ruang publik dan memperkuat literasi informasi Komunitas.
Fifi menekankan, KIM kini menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang akurat hingga Ke tingkat desa. Menurutnya, Di Di derasnya arus informasi digital, peran KIM Lebih strategis.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Anak Rentan Konten Berbahaya, Komdigi Dorong Implementasi Ruang Digital Aman : Portal Cakrawala Ototekno











