Ancaman Pemecatan Karyawan Massal Di Sektor Perbankan Imbas Penutupan Ribuan Kantor Cabang (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (Pemecatan Karyawan) Di sektor perbankan imbas penutupan kantor cabang bank. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, jumlah kantor bank umum tercatat Di Gaya penurunan Di waktu Di waktu.
Di Maret 2024, total kantor bank umum berjumlah 24.243 unit. Jumlah kantor bank umum Lebihterus menyusut Di mana data terakhir per Maret 2025 tercatat sebanyak 23.734 unit.
Bank milik Bangsa atau Himbara menjadi bank yang paling banyak Memangkas kantor fisik Di satu tahun terakhir. Sebanyak 275 kantor ditutup, Di 12.391 unit per Maret 2024 menjadi 12.116 per Maret 2025.
Berikutnya, bank swasta telah menutup kantor fisik sebanyak 187 unit, Di 7.789 unit per Maret 2024 menjadi 7.602 per Maret 2025. Bank Pembangunan Lokasi (BPD) menutup 47 kantor fisik, Di 4.044 unit per Maret 2024 menjadi 3.997 unit per Maret 2025. Sedangkan kantor cabang Di bank yang berkedudukan Di luar negeri tetap berjumlah 19 unit.
Menurut OJK, potensi Pemecatan Karyawan akibat banyaknya penutupan kantor cabang bank tidak menjadi persoalan besar Lantaran Sebelumnya telah diantisipasi Didalam industri perbankan.
“Proses penutupan cabang yang berdampak Di pengurangan pegawai telah diantisipasi Lewat Langkah pelatihan ulang (retraining) dan realokasi Di unit Usaha lain Di lingkup bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Di jawaban tertulis Di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Lebih Jelas, Dian mengatakan hingga Di ini potensi pemutusan Pemecatan Karyawan massal tidak menimbulkan persoalan besar Lantaran bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk Di hal pemberian kompensasi yang layak Untuk pegawai terdampak.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Ancaman Pemecatan Karyawan Massal Di Sektor Perbankan Imbas Penutupan Ribuan Kantor Cabang : Portal Cakrawala Economy











