Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan regulasi Yang Terkait Bersama legalisasi sumur Energi rakyat Berencana diumumkan Di waktu Didekat. Foto/SindoNews
Diketahui, Pemerintah Melewati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Berencana melegalkan Kegiatan pengeboran Energi Dari warga Di sumur-sumur yang Pada ini beroperasi secara ilegal.
Keputusan itu tertuang Di Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Dibagian Area Kerja Sebagai Peningkatan Produksi Energi dan Gas Bumi.
Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Dipanggil Prabowo Hingga Hambalang, Ada Apa?
“Nanti tanggal 2 Juli saya Berencana umumkan,” kata Bahlil Di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Bahlil Sebut Aturan Sumur Energi Rakyat yang Dilegalkan Diumumkan Di 2 Juli











