Terpidana Peristiwa Pidana ujaran kebencian mengenai ijazah mantan Pemimpin Negara Jokowi, Bambang Tri Mulyono, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya Di MA. PK diajukan Dari kuasa hukumnya, Pardiman, Melewati PN Surakarta (Solo), Selasa (24/6/2025). Foto/Ary W
“Hari ini sudah didaftarkan dan telah diterima permohonan PK Sesudah diperiksa dokumen-dokumennya,” kata Pardiman SH Di PN Solo, Selasa (24/6/2025).
Dia mengatakan, ada novum Terbaru yang menjadi landasan Untuk mengalukan PK. Hanya saja, Pardiman enggan membeberkan novum Terbaru tersebut. Novum Berencana disampaikan ketika agenda pemeriksaan sidang.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Bambang Tri Mulyono Diduga Yang Berhubungan Didalam Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Dia mengemukakan, Info Dinamika Bambang Tri dan Jokowi secara pribadi sebenarnya tidak ada gesekan. Itu dapat dilihat Di antaranya Sebab Jokowi juga tidak melaporkan Bambang Tri.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Bambang Tri Ajukan PK Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi, Klaim Ada Novum Terbaru











