Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |16:46 WIB
Badan Biaya (Banggar) Lembaga Legis Latif RI mengingatkan pemerintah soal redenominasi Uang Negara Indonesia. (Foto: Portal Cakrawala.com/MPI)
JAKARTA – Badan Biaya (Banggar) Lembaga Legis Latif RI mengingatkan pemerintah melakukan sosialisasi secara masif kepada Komunitas jika memang serius ingin merealisasikan Ide redenominasi Uang Negara Indonesia Untuk Rp1.000 menjadi Rp1.
Ketua Banggar Said Abdullah menegaskan, belum ada Ide pembahasan revisi undang-undang yang menyangkut redenominasi Di tahun 2025–2026 ini. Hanya saja, itu memang sudah masuk Untuk daftar Inisiatif legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang.
“Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu Mutakhir Berencana dilakukan (pembahasan) Di tahun 2027. Untuk saya baik 2027, Sebab perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah Di Komunitas,” kata Said Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Supaya, legislator PDIP itu berpandangan belum ada urgensi redenominasi Untuk waktu Didekat ini. Berencana tetapi, jika itu menjadi kebutuhan Di masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.
Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini menjadi waktu yang tepat Untuk pemerintah Sebagai melakukan sosialisasi secara masif kepada Komunitas. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup Sebagai melakukan sosialisasi Sebelumnya dilakukannya pembahasan undang-undang.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Banggar: Redenominasi Uang Negara Indonesia Mutakhir Dibahas 2027 : Portal Cakrawala Economy











