Garuda Indonesia (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (GIAA) telah menyelesaikan penyelidikan internal Perkara Pidana Hukum kehilangan iphone seorang penumpang Ke penerbangan GA-716 yang menghubungkan Jakarta Hingga Melbourne Ke tanggal 6 Juni 2015.
Hasil penyelidikan mereka Menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang Menunjukkan keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia.
Direktur Pemasaran Garuda Indonesia, Ade R Susardi mengungkapkan, penyelidikan internal Hingga Garuda Indonesia dikerjakan secara komprehensif Bersama melakukan koordinasi yang ketat bersama sejumlah pihak Yang Berhubungan Bersama, yang berlangsung Bersama 6 hingga 18 Juni 2025.
“Berdasarkan hasil investigasi, belum terdapat bukti Sebagai mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia Untuk dugaan kehilangan Barang Dagangan dimaksud,” kata Ade Hingga Jakarta.
1. Garuda Lapor Polisi
Sebagai wujud komitmen Sebagai menjaga keselamatan dan kenyamanan User jasa, Garuda Indonesia telah secara resmi melaporkan insiden ini kepada Kepolisian Republik Indonesia Melewati Badan Reserse Kriminal.
Lanjutnya, Garuda Indonesia berkomitmen Sebagai sepenuhnya mendukung proses investigasi tersebut dan siap Menyediakan informasi yang diperlukan Bersama kepolisian Untuk mencapai kesimpulan proses hukum yang adil, objektif, dan transparan Untuk semua pihak.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Berikut Hasil Investigasi Iphone Penumpang Hilang Hingga Pesawat Garuda Indonesia : Portal Cakrawala Economy











