Berikut Rincian Biaya Listrik Bantuan Pemerintah hingga Desember 2025 (Foto: PLN)
JAKARTA – Berikut rincian Biaya Listrik Bantuan Pemerintah hingga Desember 2025. Pemerintah memutuskan Biaya Listrik Untuk pelanggan non Bantuan Pemerintah dan pelanggan listrik Bantuan Pemerintah tidak Merasakan kenaikan alias tetap yang berlaku Hingga kuartal IV-2025.
Karena Itu, Biaya Listrik Hingga Oktober, November dan Desember 2025 tetap sama. Tarif tenaga listrik Untuk pelanggan bersubsidi tidak Merasakan perubahan dan tetap diberikan Bantuan Pemerintah listrik termasuk Hingga dalamnya pelanggan sosial, Rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau Pelaku Ekonomi Kecil.
“Pemerintah berkomitmen Memperkenalkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Di mempertahankan Biaya Listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin Menyediakan kepastian dan menjaga stabilitas Untuk Kelompok serta dunia usaha,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno seperti dikutip, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik Untuk pelanggan PT PLN (Persero) Ke kuartal IV yakni Oktober-Desember tahun 2025 tetap. Biaya Listrik tidak naik Untuk menjaga daya beli Kelompok.
Sebagaimana diatur Di Peraturan Pembantu Pemimpin Negara ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan Dari PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik Untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu Ke perubahan Di realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), Fluktuasi Harga, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Di menggunakan realisasi ekonomi makro Untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 Hingga mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan Biaya Listrik. Akan Tetapi Untuk menjaga daya beli Kelompok, pemerintah memutuskan Biaya Listrik tetap atau tidak naik,” katanya.
Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan Ke triwulan III 2022 Untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA Hingga atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif Ke tahun 2020.
Tri menegaskan Walaupun Biaya Listrik tetap, upaya Untuk Meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan Merangsang transisi energi tetap berjalan.
Pemerintah bersama PLN Berencana terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta Merangsang penggunaan energi Terbaru terbarukan (EBT) Di bauran energi nasional.
Berikut ini Portal Cakrawala rangkum rincian Biaya Listrik Bantuan Pemerintah hingga Desember 2025:
Biaya Listrik pelanggan Bantuan Pemerintah
– Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
– Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
– Golongan R-3/TR,TM besar daya Hingga atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Biaya Listrik 13 golongan pelanggan non-Bantuan Pemerintah
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA Hingga atas, Rp1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya Hingga atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya Hingga atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA Hingga atas, Rp996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya Hingga atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR Untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh
(Dani Jumadil Akhir)
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Berikut Rincian Biaya Listrik Bantuan Pemerintah hingga Desember 2025 : Portal Cakrawala Economy











