Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews
Ketiga mantan stafsus yang Akansegera dipanggil yakni Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. “Ide (pemeriksaan) mulai besok,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan Pada tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem. “Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan Untuk diperiksa,” ujar Harli.
Baca Juga: Mangkir Di Panggilan Kejagung, 3 Mantan Stafsus Nadiem Dicegah Ke Luar Negeri
Penyidik telah memanggil tiga mantan stafsus Nadiem Ke pekan lalu. Tetapi, ketiganya absen Untuk panggilan pemeriksaan tersebut. Atas dasar itu, penyidik melakukan pencekalan Pada ketiga mantan stafsus Nadiem.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Besok, Kejagung Kembali Panggil 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim











