BGN Tutup Dapur MBG yang Tak Punya Sertifikat Higiene (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) Akansegera menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Untuk waktu satu bulan Ke Di.
Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, kepemilikan SLHS Di setiap SPPG sangat penting, Supaya mitra wajib mendaftarkan diri Ke Dinas Kesejajaran.
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan Ke semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri Ke Dinas Kesejajaran,” katanya Untuk keterangan resmi Ke Jakarta Di Rabu, (12/11/2025).
“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar Untuk 30 hari Ke Di, dapurnya Akansegera kami tutup Sambil Itu,” lanjutnya.
Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi Permasalahan sensitif Ke Ditengah Kelompok. Justru kepemilikan SLHS Di setiap SPPG juga menjadi perhatian Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
Bagi diketahui, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesejajaran setempat Bagi Mengungkapkan bahwa suatu usaha yang berkaitan Di Konsumsi, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Sertifikat ini wajib dimiliki Di usaha itu, Lantaran menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan Kesejajaran. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.
Dari Langkah MBG diterapkan Pemerintah Pemimpin Negara Prabowo Subianto, Di 6 Januari 2025 lalu, setiap SPPG yang menjadi pelaksana Langkah MBG Ke lapangan, diwajibkan Bagi Memiliki SLHS.
Pengurusan SLHS dimulai Untuk kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.
“Setiap SPPG harus Memiliki SLHS, Lantaran menjadi bukti bahwa SPPG itu telah memenuhi standar kebersihan dan Kesejajaran,” kata Nanik.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: BGN Tutup Dapur MBG yang Tak Punya Sertifikat Higiene : Portal Cakrawala Economy











