Oknum Kadin Cilegon (Foto: Portal Cakrawala/Tangkapan Layar)
JAKARTA – Kementerian Penanaman Modal Asing dan Hilirisasi/BKPM meminta aparat penegak hukum Sebagai menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga minta jatah proyek Di investor PT Chandra Asri Alkali (CAA).
1. Peristiwa Pidana Telah Diserahkan Di Polisi
Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Penanaman Modal Asing dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan, Peristiwa Pidana ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat.
“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, Di Kontek Sini Polda Provinsi Banten yang Berencana turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Todotua Ke Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim Penanaman Modal Asing yang kondusif Untuk Mendorong Perkembangan Keadaan Ekonomi Negara.
Wamen Penanaman Modal Asing tak mentolerir pihak-pihak yang mengganggu jalannya Penanaman Modal Asing, Untuk mewujudkan Perkembangan ekonomi sebesar 8 persen.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: BKPM Minta Polisi Tindak Oknum Kadin yang Minta Jatah Rp5 Triliun Ke Cilegon : Portal Cakrawala Economy











