Breaking News! Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang Nikel Di Raja Ampat (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Pemerintah Memutuskan langkah tegas Didalam mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi Di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal itu disampaikan Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri (Mensesneg) Prasetyo Hadi Di konferensi pers Di Istana Negeri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Prasetyo menyebutkan, keputusan itu diambil Didalam Pemimpin Negara Prabowo Subianto Sesudah melakukan Diskusi terbatas Didalam Pejabat Tingginegara Yang Berhubungan Didalam kemarin.
“Atas petunjuk Bapak Pemimpin Negara, bahwa pemerintah Berencana mencabut izin usaha pertambangan Sebagai 4 perusahan Di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.
Prasetyo pun meminta, kepada seluruh Komunitas Sebagai waspada Yang Berhubungan Didalam informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Pagi ini diminta Bapak Pemimpin Negara berlima menyampaikan Hingga seluruh Komunitas Didalam juga Memberi imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada Memperoleh info publik harus waspada kebenaran Di lapangan,” jelasnya.
Turut mendampingi Untuk konferensi pers Sekretaris Tim Menteri Kerja Teddy Indra Wijaya, Pejabat Tingginegara ESDM Bahlil Lahadalia, Menhut Raja Juli Antoni dan Pejabat Tingginegara Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Breaking News! Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang Nikel Di Raja Ampat : Portal Cakrawala Economy











