Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI diyakini tidak Akansegera menindaklanjuti surat Untuk Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Foto/Achmad Al Fiqri
Keyakinan itu dilandasi lantaran Doli tidak melihat ada Pelanggar hukum berat yang dilakukan putra sulung Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Supaya harus dimakzulkan. Adapun Pelanggar hukum yang dimaksud adalah Penyalahgunaan Jabatan, suap, pengkhianatan Di bangsa, perbuatan tercela, dan lain sebagainya.
“Betul bapak-bapak itu menyampaikannya Hingga Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi kan sampai sekarang Dewan Perwakilan Rakyat, saya kira tidak Akansegera melanjutkannya. Lantaran tidak didukung Bersama data tentang apa yang dilanggar,” kata Doli Pada ditemui Ke Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Moeryono Aladin Ungkap Respons Tukang Fotokopi soal Surat Pemakzulan Gibran: Wah, Ini Terbaru Benar Ini, Pak!
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI ini pun meminta Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI Untuk menyampaikan bukti konkret Pelanggar hukum yang dilakukan Gibran ketika mendampingi Kepala Negara Prabowo Subianto.
“Karena Itu kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan. Ini kan kita enggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya, enggak (tidak disertakan),” pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI kembali mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Kepala Negara RI. Mereka resmi mengajukan surat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, meminta agar usulan ini segera dipertimbangkan.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Doli Kurnia Golkar Yakin Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Tidak Tindak Lanjuti Surat Pemakzulan Gibran











