PURWOKERTO – Aspek Kesehatan para narapidana berubah menjadi prioritas utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto dengan melakukan bervariasi upaya layanan kesehatan salah satunya memberikan jaminan layanan keseimbangan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga menyelenggarakan fungsi perawatan yaitu pemeliharaan Kesehatan, rehabilitasi kemudian pemenuhan keinginan dasar bagi Tahanan/Narapidana/Anak Binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa pihaknya telah terjadi mengajukan permohonan ke Ketua DPC Peradi Purwokerto dengan Nomor surat WP.13.PAS.PAS.12-PK.07.01 – 468 Tanggal 03 Maret 2025. Permohonan Bantuan Alat Bidang Kesehatan serta Obat.

“Sebagai bentuk sinergi terkait pemenuhan keinginan kesegaran lalu untuk masih menjamin adanya stok alat keseimbangan dan juga obat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Lapas Kelas IIA Purwokerto, ” ujar Irwan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Purwokerto.
Lebih lanjut, DPC Peradi Purwokerto memberikan bantuan Alat Bidang Kesehatan dan juga Solusi senilai Simbol Rupiah 4.000.000, – lalu dibelikan sesuai dengan keinginan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pemberian bantuan diserahkan dengan segera oleh Ketua DPC Peradi Purwokerto, untuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto yang bertempat di Aula Pemda Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kamis (06/03/2025).
Apresiasi dan juga ucapan Terima kasih pun disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto. untuk DPC Peradi Purwokerto berhadapan dengan bantuannya berbentuk alat kesejahteraan dan juga obat untuk WBP.
“Semoga hubungan baik dapat setiap saat terjaga bermetamorfosis menjadi sinergi bagi seluruh pihak, ” harapnya.
(Humas Lapas Purwokerto)
Artikel ini disadur dari DPC Peradi Purwokerto beri Bantuan Alat Kesehatan dan Obat bagi Warga Binaan Lapas Purwokerto











