Penegakan hukum Kegiatan tambang itu tidak seperti Satpol PP yang bongkar pasar. (Foto: Portal Cakrawala.com/Freepik)
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Pada ini pemerintah fokus Di penindakan Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) Di berbagai Lokasi. Salah satu fokus penegakan ada Di Area Bangka Belitung dan Disekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, langkah hukum Di PETI tidak bisa dilakukan secara serampangan, Sebab harus Memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah Di Setelahnya Itu hari.
“Penegakan hukum Kegiatan tambang itu tidak seperti Satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah-langkah yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Kalau kita melakukan penyitaan, harus dilakukan secara komprehensif dan punya legalitas,” ujarnya usai Raker bersama Komisi XII Wakil Rakyat RI, Selasa (11/11/2025).
Bersama Detail, ia menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal tidak hanya menyasar timah dan nikel, tetapi juga Barang Dagangan lain seperti batu bara. Kegiatan tambang ilegal Sebagai Barang Dagangan timah sendiri diketahui berada Di kawasan Bangka Belitung.
“Semua tambang yang berada Di kawasan hutan dan belum Memiliki izin sesuai hasil overlay Berencana dilakukan penindakan. Sekarang fokus Di Bangka Belitung Sebab Lagi digencarkan Di timah,” ujar Rilke.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: ESDM Sikat Tambang Ilegal Di Bangka Belitung dan IKN : Portal Cakrawala Economy











