Gubernur Jakarta soal Pph Hiburan (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Viral Latihan padel dikenakan objek Pph Produk dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan dan Karya Seni Di Jakarta. Besaran pajaknya yakni capai 10%.
Hal ini membuat adanya pro dan kontra Di Kelompok Di Keputusan tersebut. Pasalnya ada Latihan golf tak kena Pph hiburan Di Jakarta.
1. Golf Tak Masuk Pph Hiburan
Yang Terkait Di hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan alasan Latihan golf tidak dikenakan PBJT sebesar 10 persen.
Menurutnya golf telah dikenakan Pph Pertambahan Nilai (PPN) Agar tidak diperbolehkan pungutan ganda.
“Lalu ada pertanyaan, kenapa kok golf tidak dikenakan ini? Teman-teman sekalian, golf sudah dikenakan PPN. Agar Pph itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Dari Sebab Itu padel dikenakan 10 persen, golf 11 persen,” ujarnya Di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Golf Tak Kena Pph Hiburan Di Jakarta, Pramono: Sudah Dikenakan PPN! : Portal Cakrawala Economy











