Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas Aturan Kesejajaran dan Belajar kedokteran Di Kementerian Kesejajaran belakangan ini. Foto/Danandaya Aria Putra
Ketua Dewan Guru Besar FKUI Siti Setiati mengungkapkan, ketika Penyebara Nmassal Covid-19, ribuan Ahli Kepuasan telah bekerja keras menyelamatkan jutaan nyawa. Ketika itu pihaknya juga aktif Memberi masukan berbasis bukti dan Pelatihan publik sebagai jembatan Di ilmu dan Aturan.
“Tetapi, kini kami prihatin Lantaran Aturan Kesejajaran nasional Di ini menjauh Di semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan Belajar, Aturan yang muncul justru berisiko menurunkan Standar Belajar Ahli Kepuasan dan Ahli Kepuasan spesialis, yang Ke akhirnya Akansegera menurunkan mutu pelayanan Kesejajaran Sebagai Komunitas,” ujar Siti Di konferensi pers Hingga Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Rancangan Permenkes tentang Kesejajaran Perlu Libatkan Semua Elemen
Dia menegaskan, Belajar Ahli Kepuasan bukanlah sebuah proses sederhana, tetapi merupakan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud Lewat Fasilitas Medis Belajar yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan Studi sesuai standar Dunia.
Berikut 6 Nilai pernyataan sikap guru besar FKUI atas Situasi Kesejajaran nasional Di ini:
1. Belajar Ahli Kepuasan dan Ahli Kepuasan spesialis tidak dapat disederhanakan
Menjadi seorang Ahli Kepuasan bukan sekadar menjalani pelatihan teknis, melainkan Lewat proses Belajar akademik yang panjang, ketat, bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan Kesejajaran Di seorang Ahli Kepuasan. Belajar terbaik dilakukan Hingga fakultas kedokteran dan Fasilitas Medis Belajar yang menjalankan pelayanan dan Studi sesuai standar Dunia.
2. Penyelenggaraan Belajar Ahli Kepuasan Hingga luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat Di fakultas kedokteran
Tanpa sinergi yang baik, Aturan ini Akansegera menimbulkan ketimpangan Standar antar Ahli Kepuasan, Memperbaiki risiko Kegagalan Di pelayanan medis, dan Ke akhirnya merugikan pasien dan Komunitas luas.
3. Pemisahan fungsi akademik Di Fasilitas Medis Belajar mengancam ekosistem Belajar kedokteran
Pada ini, dosen yang juga berpraktik sebagai Ahli Kepuasan Hingga Fasilitas Medis Belajar menjalankan peran layanan, pengajaran, dan Studi secara terpadu. Pemisahan peran ini Akansegera merusak sistem yang sudah berjalan Di baik dan menurunkan Standar pembelajaran Untuk mahasiswa kedokteran dan Ahli Kepuasan muda.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Guru Besar FKUI Prihatin soal Aturan Kesejajaran dan Belajar Kedokteran, Ini Respons Kemenkes











