Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan 9 orang Individu Terduga Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Migas mentah dan produk kilang Di PT Pertamina Di PN Jakarta Pusat. Sembilan Individu Terduga itu pun segera disidang. Foto/Dok Kejagung
“Regu Jaksa Penyidik Di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Individu Terduga dan Produk Internasional bukti (Tahap II) atas 9 orang Individu Terduga kepada Jaksa Penuntut Umum Di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Di keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Harli menerangkan, pelimpahan tahap 2 itu digelar Di Senin kemarin. Selain para Individu Terduga, Harli menambahkan penyidik juga menyerahkan Produk Internasional bukti Di Peristiwa Pidana Hukum tersebut berupa uang tunai hingga dokumen Yang Terkait Bersama.
Baca Juga: Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Banten Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Migas Mentah
“Berikutnya Regu Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Akansegera Menyusun surat dakwaan serta melimpahkan berkas Peristiwa Pidana Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,” jelas dia.
Berikut daftar 9 Individu Terduga Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan tersebut:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
(zik)
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Kejagung Limpahkan 9 Individu Terduga Penyalahgunaan Jabatan Migas Mentah Di PN Jakpus











