Jampidsus Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan Pada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan laptop chromebook Di 2019-2022. Foto/Dok.SindoNews
“Perkembangan penanganan Perkara Hukum Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan Pada saudara Nadiem Makarim Sebagai diperiksa sebagai saksi Di hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Nadiem Siap Beri Keterangan Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun
Menurutnya, pemeriksaan Pada Nadiem itu bakal dilakukan Di Senin, 23 Juni 2025 mendatang Di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI Disekitar pukul 09.00 WIB.
Harli berharap, Nadiem bisa hadir memenuhi panggilan Di Jampidsus Kejakgung Sebagai diperiksa.
“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik Sebagai dilakukan pemeriksaan,” tutur Harli.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Kejagung Panggil Nadiem Makarim Di Peristiwa Pidana Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Laptop Chromebook











