Harga Ayam (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Kementerian Agrikultur (Kementan) menetapkan harga acuan ayam hidup Hingga tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram Sebagai semua ukuran bobot panen, berlaku nasional mulai 19 Juni 2025.
1. Lindungi Peternak
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesejajaran Hewan, Kementan, Agung Suganda, menegaskan langkah ini merupakan Pada Bersama komitmen Bangsa melindungi peternak kecil dan mandiri.
“Seluruh pihak telah menyepakati harga livebird paling rendah Rp18.000/kg sebagai bentuk perlindungan Pada peternak mandiri dan usaha kecil. Kami harap semua pelaku usaha mematuhi harga kesepakatan Lantaran ini adalah hasil konsensus bersama Sebagai keberlangsungan industri perunggasan nasional yang sehat dan adil,” kata Agung Hingga Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Agung menyampaikan berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird Hingga lapangan masih fluktuatif Hingga kisaran Rp15.000-Rp17.000 per kilogram, padahal HPP peternak berada Hingga kisaran Rp16.935-Rp17.646 per kilogram.
“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada Hingga bawah HPP, maka Berencana mengancam Ketahanan usaha peternak mandiri,” tegas Agung.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Sebesar Rp18.000 per Kg : Portal Cakrawala Economy











