Kenaikan UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker: Menggembirakan Pekerja (Foto: Kemnaker)
JAKARTA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 Akansegera diumumkan. Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UMP hanya tinggal menunggu penandatanganan Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
“UMP RPP-nya sudah Hingga Tatakan Pak Pemimpin Negara. Kalau bisa hari ini (ditandatangani), kalau enggak besok ditandatangani. Setelahnya itu nanti saya umumkan, Insya Allah,” ujarnya usai Berpartisipasi Untuk Sidang Tim Menteri Pejabat Tingginegara Paripurna yang dipimpin Pemimpin Negara Prabowo Subianto Hingga Istana Negeri, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menaker menegaskan bahwa Pemerintah Memperoleh komitmen kuat Di peningkatan Kesejaganan buruh. Dia mencontohkan berbagai Keputusan yang telah ditempuh Pemerintah Di setahun terakhir sebagai bentuk keberpihakan kepada para pekerja.
“Tahun lalu upah 6,5%, ada Pemberian Hari Raya, bagaimana pemerintah serius Yang Terkait Bersama Bersama May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), Setelahnya Itu bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60%, Sebagai 60% gaji Di 6 bulan,” sebutnya.
Menaker mengungkapkan bahwa Pemerintah juga berkomitmen menjalankan amanah Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya Bersama memberdayakan peran Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif.
Hingga Di Itu, penetapan UMP 2026 juga Akansegera Mengkaji estimasi kebutuhan hidup layak. Menurutnya, pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan Keputusan upah yang lebih adil dan relevan Bersama Kemakmuran Daerah.
“Hingga situ Akansegera ada range yang Menyediakan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah Sebagai menentukan sesuai Bersama Kemakmuran masing-masing Daerah, Setelahnya Itu kita juga Menyediakan pertimbangan Bersama estimasi kebutuhan hidup layak,” kata Menaker.
“Kita tunggu saja. Kalau besok bisa ditandatangani, segera Akansegera diumumkan. Dan itu insya Allah Akansegera menggembirakan teman-teman para pekerja,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Kenaikan UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker: Menggembirakan Pekerja : Portal Cakrawala Economy











