Komdigi.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mengadakan Konsultasi Publik atas Rancangan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri tentang Ide Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini merupakan Dibagian Bersama proses penyusunan Aturan yang transparan dan partisipatif, sesuai amanat Peraturan Pemimpin Negara Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Ide Strategis dan Ide Kerja Kementerian/Lembaga.
Penyusunan Renstra mengacu Di prioritas pembangunan yang ditetapkan Dari Kementerian PPN/Bappenas Untuk Ide Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya Di agenda pembangunan transformasi digital nasional.
“Dokumen ini menjadi penjabaran operasional Bersama prioritas nasional, dan Memberi panduan strategis Untuk pelaksanaan Langkah dan kegiatan unit kerja Di lingkungan Kemenkomdigi Di lima tahun Hingga Di,” bunyi dokumen Renstra Komdigi.
Untuk kerangka indikator kinerja, Komdigi menetapkan peningkatan Indeks Pembangunan Ilmu Pengetahuan Informasi dan Komunikasi (IPTIK) Bersama 6,10 Di 2025 menjadi 6,30 Di 2029. Sambil Indeks Transformasi Digital Nasional (pilar jaringan dan infrastruktur) ditargetkan naik Bersama 56,08 menjadi 57,41 Di periode yang sama.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Komdigi Susun Renstra, Targetkan 38 Kota Terkoneksi Duniamaya 1 Gbps Di 2029 : Portal Cakrawala Ototekno











