Mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pemuda dan Latihan (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita Bersama Bareskrim Polri. Foto/Achmad Al Fiqri
Pasalnya, Roy menganggap, koran KR yang Mendokumentasikan pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, itu bukan merupakan bukti kejahatan. Hal itu diungkapkan Roy usai Merasakan temuan Mutakhir bahwa koran KR telah disita Untuk Perpustakaan DIY.
“Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, Regu tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? ‘Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.’Itu pernyataan staf perpustakaan Area. Ada, YouTube-nya ada beredar,” kata Roy Di jumpa pers Di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Koran Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali











