Ilustrasi.
JAKARTA – Australia mulai menerapkan larangan nasional pertama Di dunia Untuk akun media sosial Untuk anak Di bawah 16 tahun. Larangan ini berlaku Sebelum Rabu (10/12/2025) waktu Australia dan berdampak Di sejumlah platform media sosial.
Di larangan tersebut, remaja Australia berusia Di bawah 16 tahun kini dilarang menggunakan atau mengelola profil Di platform utama seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, Snapchat, dan lainnya.
Dilansir Anadolu, ratusan ribu remaja Australia dilaporkan Memiliki akun aktif Di media sosial Sebelumnya larangan tersebut, termasuk Disekitar 440.000 remaja berusia 13–15 tahun Di Snapchat, Disekitar 350.000 Di Instagram, 325.000 Di YouTube, dan lebih Di 200.000 Di TikTok.
Sebelum Aturan Australia itu diberlakukan, sejumlah Bangsa mulai Membahas langkah serupa Di Ditengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak media sosial Di perkembangan otak, Kesejajaran mental, dan proses pembelajaran.
(Rahman Asmardika)
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Larangan Medsos Anak Usia Di Bawah 16 Tahun Mulai Berlaku Di Australia : Portal Cakrawala Ototekno











