Anggota Komisi IV Lembaga Legis Latif Daniel Johan mendesak Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel Di Raja Ampat. Foto: Dok SINDOnews
“Cabut IUP agar segala Karya baik Pada ini dan Berencana datang tutup permanen,” ujar Daniel, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah Di Area Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut dia, Raja Ampat merupakan ikon Perjalanan Hingga Luarnegeri yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Karya tambang Berencana berdampak kerusakan lingkungan Di Raja Ampat.
“Karya tambang apa pun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan Bagi pengusaha dan Iuran Wajib Bagi Bangsa tetapi hasil akhirnya kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Lembaga Legis Latif Desak Bahlil Hentikan Permanen Izin Perusahaan Tambang Nikel Di Raja Ampat











