Harta Kekayaan Utut Adianto (Foto:Portal Cakrawala)
JAKARTA – Mengintip kekayaan Utut Adianto, Komisi I Wakil Rakyat yang usulkan ada Dirjen Khusus Longsor dan Bencana Alam. Usulan itu disampaikan Utut, Untuk Pertemuan kerja Komisi I Wakil Rakyat bersama pemerintah Di Senin, 8 Desember 2025.
Menurutnya, intensitas dan skala bencana yang terjadi belakangan ini Menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan lembaga khusus setingkat kementerian yang dapat bekerja lebih terkoordinasi dan responsif.
Dia menilai bahwa struktur penanganan bencana Pada ini perlu diperkuat, Sebagai Berjuang Didalam tantangan yang kian kompleks.
Utut Berkata gagasan mengenai kementerian Mutakhir Didalam beberapa direktorat jenderal khusus Sebagai jenis-jenis bencana.
“Ada perlunya juga disampaikan (kepada Pemimpin Negara) Bisa Jadi sudah adanya Pembantu Pemimpin Negara Bencana Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Bencana Alam, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” ujar Utut.
Lalu berapa kekayaan Utu Adianto?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN), Utut Adianto, Memperoleh sejumlah besar kekayaan yang terdiri Untuk berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, dan harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Utut Adianto secara teratur melaporkan harta kekayaannya kepada penyelenggara Negeri sebagai bentuk transparansi. Terakhir, Utut Adianto melaporkan LHKPN nya kepada KPK Di 22 Juli 2024. Kepemilikan tanah dan bangunan merupakan komponen utama Untuk kekayaan Utut Adianto.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Mengintip Kekayaan Utut Adianto, Komisi I Wakil Rakyat yang Usulkan Ada Dirjen Khusus Longsor dan Bencana Alam : Portal Cakrawala Economy











