Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Pada berpidato Ke Peristiwa Penganugerahan Trisakti Tourism Award Ke Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025) malam. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
“Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilihan Umum. Saya belum tahu,” kata Megawati Pada berpidato Ke Peristiwa Penganugerahan Trisakti Tourism Award Ke Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025) malam.
Megawati menegaskan, revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tidak boleh dilakukan hanya Sebagai mengubah substansi Kedaulatan Rakyat. Sebab, jika hal ini dilakukan maka Kedaulatan Rakyat nilainya bisa terlihat hanya Di materi.
“Tapi please niatnya Bangsa Sebagai melakukan Pemilihan Umum itu bukan Sebagai mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” katanya.
“Ke Pada sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin saja,” katanya.
Pejabat Tingginegara Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu Sebagai Menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum). Akan Tetapi, ia berkata, pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi Di forum group discussiom (FGD).
“Yang Berhubungan Bersama timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah,” kata Tito Pada Diskusi kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ke Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak masalah bila Dewan Perwakilan Rakyat ingin mempercepat revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Akan Tetapi, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu Sebagai menyerap aspirasi dan melakukan kajian Di akademisi hingga civil society.
(abd)
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Niatkan Buat Bangsa, Bukan Beli Kekuasaan











