—
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Skuat penindakan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berkaitan Bersama Tindak Kejahatan dugaan suap proyek Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Di dikonfirmasi Melewati pesan tertulis, Minggu (16/3).
Fitroh menuturkan Skuat penindakan KPK mengamankan Produk bukti berupa uang Di operasi senyap tersebut.
“Uang Rp2,6 miliar,” imbuhnya.
Sebelumnya Itu, Di Sabtu (15/3), Skuat penindakan KPK Melakukan OTT Di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan Bersama Menyita delapan orang.
Mereka ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN Di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
Mereka sudah tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Dari pukul 08.42 WIB, Minggu (16/3). Para pihak yang terjaring OTT itu tidak diturunkan Di lobi gedung Sebab Kendaraan Pribadi yang membawa mereka melaju Ke area Dibelakang.
Petugas Keselamatan yang berjaga menyebut mereka langsung naik Ke lantai atas gedung Untuk menjalani pemeriksaan lanjutan Sesudah diturunkan Di area Dibelakang.
(ryn/tsa)
Artikel ini disadur –> cnnindonesia.com Indonesia News: OTT Pejabat OKU Sumsel Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Suap Proyek Dinas PUPR











