Panasonic Pemecatan Karyawan Massal, KSPI: 8.000 Buruh Di Indonesia Terancam (Foto: Freepik)
JAKARTA – Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Di 7.000-8.000 buruh Panasonic Di Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (Pemecatan Karyawan).
Said Iqbal menjelaskan Situasi ini dipengaruhi Dari pengumuman Di perusahaan induk, Panasonic Holdings yang berencana melakukan Pemecatan Karyawan Pada 10.000 karyawan yang tersebar Di seluruh dunia. Separuh Di jumlah tersebut Berencana dilakukan Di Jepang, Sambil Itu sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic Di luar negeri.
“Sampai Di ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai Pemecatan Karyawan Di Indonesia. Tetapi, kita tidak bisa menutup kemungkinan Berencana adanya Pemecatan Karyawan, terutama Bagi pekerja Kesepakatan dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujarnya Di keterangan resmi, Senin (12/5/2025).
1. Ribuan Buruh Terancam
Said Iqbal menyebut, Di ini terdapat Di 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic Di Indonesia yang tersebar Di tujuh pabrik, yaitu dua Di DKI Jakarta, dua Di Bekasi, satu Di Bogor, satu Di Pasuruan, dan satu Di Batam. Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat Kesejajaran, peralatan Rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.
“Buruh Panasonic Di Indonesia Di ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai Aturan Pemecatan Karyawan Dunia dijadikan alasan Bagi melakukan Pemecatan Karyawan massal Di Indonesia, apalagi Pada pekerja yang statusnya Kesepakatan atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Panasonic Pemecatan Karyawan Massal, KSPI: 8.000 Buruh Di Indonesia Terancam : Portal Cakrawala Economy











