Menko Polkam Budi Gunawan mendampingi Ri Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Foto/Humas Kemenko Polkam
Keputusan ini diumumkan Untuk pernyataan bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Sekretaris Bangsa (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua Wakil Rakyat Sufmi Dasco Ahmad, Pembantu Presiden Tim Menteri Untuk Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Politik dan Perlindungan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan jajaran Polkam Akansegera menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut.
Baca juga: Ri Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh
“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah Di bawah kepemimpinan Ri Prabowo Subianto Untuk menegakkan kepastian hukum Daerah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya Di Aceh dan Sumatera Utara. Ini juga merupakan bentuk penghormatan Di rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial Komunitas Aceh,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Daerah Aceh, Menko Polkam: Stabilitas Nasional-Keadilan Prioritas Utama











