Skuat Hukum Kepala Negara Hingga-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan menolak Menunjukkan ijazah asli kliennya Sebab sudah masuk ranah hukum. Foto/SindoNews
Jika ini dilakukan Hingga Ditengah Tindak Kejahatan yang Lagi berjalan, tentu Berencana Menyediakan preseden buruk Untuk penegakkan hukum Hingga Tanah Air.
“Bangsa ini adalah Bangsa hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan Untuk hukum,” kata Yakup Untuk konferensi pers yang digelar Hingga kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Laporan Sudah 2 Bulan, Skuat Hukum Jokowi Desak Polda Metro Segera Tuntaskan Penyelidikan
Hingga sisi lain, kata dia, seandainya pihaknya Menyediakan ijazah milik Jokowi kepada mereka, itu juga tidak Berencana menyelesaikan persoalan yang ada. “Misalnya saya bawa nih ijazahnya, saya kasih Hingga mereka, nih saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak Bisa Jadi juga,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Pengacara Tolak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Alasannya Sudah Masuk Ranah Hukum











