Tagihan Listrik (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa Tagihan Listrik PT PLN (Persero) Sebagai Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025 Untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah.
1. Jaga Daya Beli
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, keputusan ini diambil guna menjaga daya beli Kelompok serta Mendorong daya saing sektor industri.
“Sebagai mendukung momentum Perkembangan Peningkatan Ekonomi, dan Meningkatkan daya beli Kelompok, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain Dari Pemerintah,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).
Lebih Jelas, Jisman menyampaikan bahwa Tagihan Listrik Sebagai 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tetap atau tidak Merasakan penyesuaian. Kelompok pelanggan ini meliputi kategori sosial, Tempattinggal tangga berpenghasilan rendah, usaha Usaha kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik Sebagai kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (Usaha Kecil Menengah).
“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional Di tetap menjaga mutu pelayanan kepada Kelompok dan Meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Karenanya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Pengumuman! Tagihan Listrik Tak Naik hingga September 2025 : Portal Cakrawala Economy











