Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus mendalami Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara Di PT ASDP Ferry (Persero). Foto/Dok.SindoNews
Yang Berhubungan Bersama hal itu, PINTU Berkata kooperatif Bersama proses Di KPK. Di Di Itu Akansegera bekerjasama membantu KPK Di pengusutan Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di ASDP.
Baca juga: Usut Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
“Kami terus aktif berkoordinasi Bersama Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) sebagai saksi Di penanganan Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor) Di proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara Bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),” kata Public Relations (PR) PINTU, Peregangan Samudera Di keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Peristiwa Pidana Dugaan Penyalahgunaan Jabatan ASDP, PINTU Siap Kordinasi Bersama KPK











