Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) meminta keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah Yang Berhubungan Bersama penyelidikan Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji. Foto/Nur Khabibi
“Hari ini kami Menyediakan keterangan dan informasi sebagai warga Bangsa dan tentu saja perwakilan Di badan pemerintah Yang Berhubungan Bersama Bersama beberapa hal yang diminta KPK,” kata Fadlul seusai pemeriksaan Hingga Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/7/2025).
Pada proses tersebut, ia mengaku menjawab secara gamblang pertanyaan penyelidik sebagaimana pengetahuannya. Ia pun menegaskan, telah Menyediakan informasi kepada KPK.
Baca Juga: KPK Usut Perkara Hukum Hukum Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kuota Haji, Wakil Rakyat: Sudah Benar
“Mudah-mudahan ini Pada Di bentuk komitmen kami, BPKH Sebagai bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai Bersama Syarat dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Fadlul Imansyah











