Sekjen Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mendesak Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan dan penyiksaan yang dialami Intan (20), asisten Rumah tangga Ke Batam diusut tuntas tanpa kompromi. Foto/Dok.SindoNews
Perempuan muda ini dipukul, dihina, dan dilucuti martabatnya sebagai manusia. Tindakan yang sangat jauh Untuk manusiawi juga menimpanya. Dia dipaksa makan kotoran anjing dan minum air Untuk septic tank.
Baca juga: Soroti Kerentanan Anak Ke Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Memperoleh Hak Dilindungi
Hak-hak sebagai pekerja pun tidak didapatkan Intan. Sepanjang bekerja Dari Juni 2024, Intan mengaku tidak pernah Memperoleh gaji sepeser pun. Padahal, dia dijanjikan gaji Rp1,8 juta per bulan.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Penyiksaan ART Asal Sumba Ke Batam, Puspadaya Perindo Desak Usut Tuntas Tanpa Kompromi











