Wamendagri Bima Arya Mengungkapkan siap hadir jika Komisi II Lembaga Legis Latif RI memanggil Kemendagri Bagi Menyediakan penjelasan soal Permasalahan penjualan pulau-pulau Di Indonesia. Foto/Agi Ilman
Bima Arya menjelaskan, pihaknya belum Memperoleh jadwal pasti pemanggilan Bersama Komisi II Lembaga Legis Latif RI. Akan Tetapi ia memastikan pihaknya siap hadir bersama kementerian Yang Berhubungan Bersama lainnya.
Baca juga: Nusron Wahid Sebut Penjual Pulau Anambas Lucu: Berarti Ada Sesuatu
“Belum tahu, kami belum Memperoleh (jadwalnya). Saya belum cek. Tapi ya siap saja kalau diundang, bersama Kementerian Kelautan dan ATR/BPN,” ujar Bima Pada ditemui Di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (26/6/2025).
Ia menegaskan, Kemendagri siap Menyediakan keterangan Bagi meluruskan Permasalahan ini agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar Di publik.
“Kalau diundang, siap Bagi Menyediakan keterangan agar duduk perkaranya jelas, agar tidak ada spekulasi,” katanya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Permasalahan Penjualan Pulau, Kemendagri Siap Hadiri Panggilan Komisi II Lembaga Legis Latif











