Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan diperiksa Polda Metro Jaya Yang Terkait Bersama laporannya Di Roy Suryo dkk Di Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews
“Benar (diperiksa sebagai saksi pelapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
Ade Darmawan menjelaskan pemanggilannya merupakan pelimpahan atas laporan yang dibuatnya Di Polres Metro Jakarta Selatan Di Roy Suryo cs Bersama dugaan tindakan penghasutan. “Ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada Di Jakarta yaitu khusus Pasal 160,” ujarnya.
Dia meminta Polda Metro Jaya segera menaikkan status Tindak Kejahatan ini Ke tahap penyidikan. Sebab, sudah banyak saksi yang diperiksa Agar memungkinkan Polda Metro Jaya Sebagai bisa segera melakukan gelar Peristiwa Pidana.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Polisi Periksa Sekjen Peradi Bersatu, Pelapor Roy Suryo Di Tindak Kejahatan Ijazah Jokowi











