Menko Airlangga (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Satgas Percepatan Inisiatif Strategis guna memastikan Inisiatif pemerintah tepat sasaran dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Pejabat Tingginegara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut Di arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto Di Diskusi Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan Ke tanggal 15 Oktober 2025 lalu.
“Tujuannya adalah Untuk mengkoordinasi dan mengkonsolidasikan, menyelaraskan Inisiatif strategis pemerintah Agar dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran Inisiatif, serta manfaat nyata kepada Kelompok,” kata Menko Airlangga Di konferensi Hingga Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Dia menjelaskan Di Satgas Percepatan Inisiatif Strategis terdapat tiga kelompok kerja (Pokja), Hingga mana Pokja 1 bertugas Untuk percepatan realisasi dan pelaksanaan Dana dan Di Inisiatif strategis pemerintah.
Sesudah Itu Pokja Hingga-2 bertugas melalukan percepatan implementasi Inisiatif dan penyelesaian kendala atau debottlenecking, dan Pokja Hingga-3 melakukan percepatan penyelesaian regulasi Untuk dasar pelaksanaan Inisiatif dan penegakan hukum.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Inisiatif Strategis, Berikut Tugasnya : Portal Cakrawala Economy











