Purbaya: Dana Desa Rp40 Triliun Dialokasikan Untuk Cicil Kopdes Merah Putih (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Pejabat Tingginegara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi Aturan terbaru mengenai dana desa yang mensyaratkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Untuk pencairan tahap II. Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut memang telah dialokasikan Untuk pembangunan koperasi.
Menurut Purbaya, Untuk total dana desa yang dikelola, ada porsi signifikan yang sudah diperuntukkan Untuk Kopdes Merah Putih.
“Aturan yang saya tahu ya itu, dana desa kan sebagian dipakai Untuk bayar Koperasi Merah Putih. Nanti kita lihat seperti apa ini ya. Tapi, Di dasarnya yang ada Di tangan saya sekarang adalah Untuk Rp60 triliun, Rp40 triliun dipakai Untuk nyicil pinjaman Koperasi Desa Merah Putih,” kata Purbaya Di Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Walaupun aturan tersebut telah diteken, dirinya Akansegera Menyimak implementasi Aturan tersebut Di depannya. Keterangan Purbaya tersebut didasarkan Di penerbitan Peraturan Pejabat Tingginegara Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024. Beleid ini secara resmi menjadikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa.
Perubahan ini didasari Dari keinginan Pemerintah Untuk Memperbaiki efektivitas tata kelola penyaluran dana desa, sesuai Bersama Aturan Pemimpin Negara Untuk mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
“Bahwa Untuk Memperbaiki efektivitas tata kelola penyaluran dana desa tahun Dana 2025 sesuai Bersama Aturan Pemimpin Negara Republik Indonesia Untuk rangka mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, perlu menetapkan Peraturan Pejabat Tingginegara Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Pejabat Tingginegara Keuangan Nomor 108 Tahun 2024,” bunyi Nilai pertimbangan beleid tersebut.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Purbaya: Dana Desa Rp40 Triliun Dialokasikan Untuk Cicil Kopdes Merah Putih : Portal Cakrawala Economy











