Wacana redenominasi Uang Negara Indonesia kembali mengemuka seiring aturan Terbaru yang diungkap Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Portal Cakrawala.com/Freepik)
JAKARTA – Wacana redenominasi Uang Negara Indonesia kembali mengemuka seiring aturan Terbaru yang diungkap Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penataan Aturan nilai Nilai Mata Uang nasional.
Ekonom Universitas Hasanuddin sekaligus mantan Ketua KPPU RI periode 2015–2018, Muhammad Syarkawi Rauf, menilai langkah redenominasi dapat menjadi strategi penting Sebagai memperkuat kredibilitas Uang Negara Indonesia dan menekan Trend Populer currency substitution atau dolarisasi.
Menurut Syarkawi, lemahnya posisi Uang Negara Indonesia Hingga kancah Dunia menjadi tantangan serius Untuk menjaga kedaulatan moneter Indonesia. Di ini, Uang Negara Indonesia masih berada Hingga Posisi keenam Nilai Mata Uang paling lemah Hingga dunia, bersaing Bersama Vietnam Dong dan beberapa Negeri berkembang lainnya.
“Nilai Uang Negara Indonesia yang sangat lemah Di Nilai Mata Uang Amerika AS menimbulkan masalah kredibilitas Untuk transaksi internasional. Malahan, hal itu turut menurunkan fungsi Uang Negara Indonesia sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan Hingga Untuk negeri,” ujar Syarkawi Hingga Jakarta, dikutip Minggu (9/11/2025).
Syarkawi menjelaskan, Situasi tersebut menyebabkan sebagian Komunitas cenderung menyimpan kekayaannya Untuk Nilai Mata Uang Asing seperti Nilai Mata Uang Amerika AS, euro, atau Nilai Mata Uang Amerika Singapura. Malahan Hingga kalangan sosialita Hingga kota besar seperti Jakarta, penggunaan Nilai Mata Uang Amerika AS Untuk Karya arisan pun bukan hal yang jarang terjadi.
Trend Populer ini, lanjutnya, menggambarkan Tanda currency substitution, yaitu penggunaan Nilai Mata Uang Asing Untuk berbagai transaksi ekonomi akibat menurunnya kepercayaan Di Nilai Mata Uang domestik.
“Currency substitution membuat suatu Negeri kehilangan identitas nasionalnya dan Malahan membuat Aturan moneternya menjadi tidak efektif. Bank Indonesia tidak dapat mempengaruhi jumlah uang beredar Lantaran sebagian besar transaksi menggunakan Nilai Mata Uang Asing,” terangnya.
Sebagai mengatasi hal tersebut, Syarkawi menilai redenominasi dapat menjadi langkah strategis guna mengembalikan kepercayaan publik Di Uang Negara Indonesia. Ia mencontohkan Pengalaman Hidup Turkiye yang Di 2005 melakukan redenominasi besar-besaran Bersama menghilangkan enam angka nol Bersama Nilai Mata Uang lamanya tanpa menurunkan daya beli Komunitas.
“Proses yang sama dapat dilakukan Bersama Bank Indonesia Bersama menghilangkan tiga angka nol Untuk Nilai Mata Uang Uang Negara Indonesia. Misalnya, 1.000 Uang Negara Indonesia lama menjadi 1 Uang Negara Indonesia Terbaru tanpa mengubah daya belinya,” jelasnya.
Bersama Detail, ia menegaskan bahwa redenominasi tidak Berencana mempengaruhi Nilai Mata Uang atau daya beli Komunitas, melainkan hanya menyederhanakan nilai nominal agar lebih efisien dan mudah digunakan.
“Jika 1.000 Uang Negara Indonesia lama bisa membeli lima buah permen, maka 1 Uang Negara Indonesia Terbaru pasca-redenominasi juga tetap dapat membeli lima buah permen,” tuturnya.
Syarkawi menambahkan, redenominasi Berencana membantu menghilangkan Trend Populer money illusion, yakni persepsi keliru bahwa seseorang merasa kaya Lantaran memegang uang Bersama nominal besar Kendati daya belinya rendah. Bersama nominal yang lebih kecil Tetapi daya beli sama, Komunitas Berencana Memiliki pandangan ekonomi yang lebih rasional Di nilai uang.
“Redenominasi Berencana Meningkatkan kredibilitas Uang Negara Indonesia, memperkuat kepercayaan Komunitas Di Nilai Mata Uang nasional, sekaligus menegaskan identitas moneter Indonesia,” katanya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Redenominasi Uang Negara Indonesia Perkuat Identitas Nasional dan Tekan Dolarisasi : Portal Cakrawala Economy











