Kejagung telah melakukan tiga kali pemanggilan Di Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid. Akan Tetapi yang bersangkutan selalu mangkir. Foto/Dok.SindoNews
“Khusus MRC, Pada 3 kali berturut-turut dipanggil Bersama patut, tidak hadir,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar Di konferensi pers Ke kantornya, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Kejagung: Kerugian Bangsa Peristiwa Pidana Energi Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun
Kejagung pun Menyaksikan informasi Riza Chalid tidak menetap Ke Indonesia. Melainkan Ke Singapura.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal Ke Untuk negeri,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Riza Chalid Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung Sebelumnya Ditetapkan Karena Itu Individu Terduga











