Ada dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar Di delapan bank. (Foto: Portal Cakrawala.com/NBC)
JAKARTA – Ada dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar Di delapan bank. Aksi Ketidak Setujuan ini diduga memanfaatkan celah Perlindungan Di sistem Pindah Bankindonesia-FAST yang terjadi Di periode Juni 2024 hingga Maret 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bankindonesia, Ramdan Denny, buka suara soal dugaan tersebut. Menurutnya, Bankindonesia terus mencermati perkembangan penanganan Tindak Kejahatan fraud berupa Karya Pindah ilegal tersebut.
Ramdan menjelaskan Bankindonesia terus berkoordinasi erat Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum Sebagai memastikan langkah Penyembuhan dan penguatan Perlindungan berjalan konsisten. Bank-bank yang Yang Berhubungan Bersama Di Tindak Kejahatan ini telah diinstruksikan Sebagai melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.
“Proses ini penting Di menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen terpenuhi,” ujar Ramdan.
Bankindonesia juga telah menerbitkan Syarat mengenai ketahanan dan Perlindungan siber Di April 2024 sebagai pedoman Untuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Di Indonesia.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Rp800 Miliar Dana Nasabah Diduga Dibobol, Begini Respons Bankindonesia : Portal Cakrawala Economy











