Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun. (Foto: Portal Cakrawala.com/Setpres)
JAKARTA – Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun.
Kepala Negara Prabowo Subianto telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional Di tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung Di Peristiwa Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Di Istana Negeri, Jakarta.
Menurut Pejabat Tingginegara Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), keluarga penerima gelar pahlawan nasional Akansegera Merasakan tunjangan berupa uang tunai senilai Rp50 Juta per tahun.
“Ada Dukungan lah Sebagai ahli waris, tapi itu sebagai Dibagian Di bentuk silaturahmi. Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi mudah-mudahan ini sebagai Dibagian Di upaya Sebagai menghormati, menghargai. Agar keluarga bisa terus membangun semangat Di para pahlawan, Di para leluhurnya, Di para sesepuhnya,” kata Gus Ipul, Selasa (11/11/2025).
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan Melewati Keputusan Kepala Negara RI Nomor 116 TK/Tahun 2025, dibacakan Didalam Sekretaris Militer Kepala Negara Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, berikut Daftar Penerima Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 :
1. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)
2. Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Di)
3. Marsinah (Jawa Timur)
4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Di)
7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Kepala Negeri secara simbolis menyerahkan penganugerahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing ahli waris tokoh pahlawan nasional, diikuti Didalam para pejabat Negeri lainnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat Ahli Waris Pahlawan Nasional per Tahun : Portal Cakrawala Economy











